Pelaku Video Syur 19 Detik Gisel mulai terungkap
Nyaris dua bulan masalah Video Syur 19 Detik yang memperlihatkan wanita mirip Gisella Anastasia alias Gisel Mulai terungkap. Hasil kerja keras Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai menemukan titik terang berdasar bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan hasil forensik. Bahkan pelaku dalam video mirip Gisel tersebut pria dan wanitanya sudah mengakui kalau itu adalah mereka.
Polda Metro Jaya telah menetapkan GA (gisel) dan MYD sebagai tersangka pelaku video seks yang berdurasi 19 detik itu. Apa yang mereka lakukan itu Gisel dan MYD dikenai Pasal 29 ayat 1 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 mengenai Pornografi. Hukuman yang akan diterima adalah terendah 6 bulan dan tertinggi 12 tahun penjara. Polda Metro Jaya akan segera menjadwalkan pemangilan ulang kedua orang tersebut.
Video yang mirip Gisel berduarasi 19 Detik ini sempat menghebokan jagat dunia maya karena sudah beredar ditwitter sampai menduduki trending topi. Video Syur 19 Detik tersebar luas di sosial media itu Gisella Anastasia tengah berlibur bersama beberapa aktris yang lain di Nihi Sumba. Bahkan sempat menyeret beberapa nama seperti Adhietya Mukti, Cindy Clarisa terbawah-bawah akibat video 19 Detik itu. Sampai 2 Pelaku penyebar Video Syur sudah ditangkap berinisial PP dan MN.
Gisel pada akhirnya mengaku jika dirinya sendiri ialah pelaku wanita dalam video itu, bahkan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui juga. Video tersebut direkam pada salah satu Hotel di Medan, Sumatera Utara tahun 2017 silam. Unggahan terbaru Gisel di feed Instagram itu langsung banjir kecaman dari netizen. Tetapi, ada juga warganet yang mengingati netizen yang lain agar tidak mengadili Gisel, sebab tiap manusia tentu mempunyai kekeliruan. Pada akhirnya Gisel dengan lapang dada telah mengakui tindakannya.