Bitung Heboh Suami Tikam Istri Hingga Tewas
Selasa 20 April 2021 jam 08:00 Bitung kembali di hebohkan dengan berita Suami Tikam Istri Hingga Tewas. Peristiwa ini bermula dari cemburu yang membara suami tega habisi istri.
Seorang laki-laki JA umur 58 tahun warga Kelurahan Bitung Tengah lorong Gang Kayu RT 08 Lingkungan 1, Kecamatan Maesa Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri Ci Win (58) korban.
Peristiwa naas ini sempat menghebokan kota bitung akibat aksi JA (pelaku) menghabisi NGL (korban) melakukan penikaman yang mengakibatkan seorang wanita paruh baya tewas.
Pasangan yang kehidupan mereka rukun, suka dan saling menyapa tetangga serta keluarga yang terkenal di bitung karena memiliki sebuah toko buku Sang Surya. Kehidupan yang baik-baik dalam rumah tangga serta pelaku (suami korban) adalah orang yang dikenal baik oleh warga sekitar. Akibat terbakar rasa cemburu yang berkobar membuat suami JA (pelaku) Melakukan aksi penikaman terhadap istrinya Ci Win (korban) sempat menghebokan jagat maya di bitung.
Kejadian ini bermula dari adu mulut antara suami (pelaku) istri (korban) karena Netwin pergi untuk berbelanja ke pasar, namun yang sampai duluan kerumah hanya barang belanjaan dan beberapa saat kemudian korban yang muncul akhirnya pertengkaran pun terjadi. Pelaku yang cemburu dan curiga korban melakukan perselingkuhan tanpa pikir panjang lagi langsung memberi tikaman kepada istrinya dengan tusukan dan sayatan pada tubuh korban. Bukan hanya itu saja tapi pelaku juga melakukan aksi terhadap kakak iparnya Jhon Lakaoni yang sempat melerai mereka dari pertengkaran pun tak luput dari luka tusukan akibat penikaman tersebut.
Korban sempat di larikan kerumah sakit RSAL dr. Wahyu Slamet Bitung namun mengembuskan nafas terakhir saat dalam perawatan medis, sedangkan kakanya masih dalam perawatan karena memiliki luka tusuk yang serius di bagian perut.
Sampai berita ini diturunkan Polsek Maesa telah melakukan penanganan olah TKP berdasarkan hasil laporan dan pelaku serta barang bukti berupa sebilah pisau sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang kasus penikaman tersebut.
Seorang laki-laki JA umur 58 tahun warga Kelurahan Bitung Tengah lorong Gang Kayu RT 08 Lingkungan 1, Kecamatan Maesa Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri Ci Win (58) korban.
Peristiwa naas ini sempat menghebokan kota bitung akibat aksi JA (pelaku) menghabisi NGL (korban) melakukan penikaman yang mengakibatkan seorang wanita paruh baya tewas.
Pasangan yang kehidupan mereka rukun, suka dan saling menyapa tetangga serta keluarga yang terkenal di bitung karena memiliki sebuah toko buku Sang Surya. Kehidupan yang baik-baik dalam rumah tangga serta pelaku (suami korban) adalah orang yang dikenal baik oleh warga sekitar. Akibat terbakar rasa cemburu yang berkobar membuat suami JA (pelaku) Melakukan aksi penikaman terhadap istrinya Ci Win (korban) sempat menghebokan jagat maya di bitung.
Kejadian ini bermula dari adu mulut antara suami (pelaku) istri (korban) karena Netwin pergi untuk berbelanja ke pasar, namun yang sampai duluan kerumah hanya barang belanjaan dan beberapa saat kemudian korban yang muncul akhirnya pertengkaran pun terjadi. Pelaku yang cemburu dan curiga korban melakukan perselingkuhan tanpa pikir panjang lagi langsung memberi tikaman kepada istrinya dengan tusukan dan sayatan pada tubuh korban. Bukan hanya itu saja tapi pelaku juga melakukan aksi terhadap kakak iparnya Jhon Lakaoni yang sempat melerai mereka dari pertengkaran pun tak luput dari luka tusukan akibat penikaman tersebut.
Korban sempat di larikan kerumah sakit RSAL dr. Wahyu Slamet Bitung namun mengembuskan nafas terakhir saat dalam perawatan medis, sedangkan kakanya masih dalam perawatan karena memiliki luka tusuk yang serius di bagian perut.
Sampai berita ini diturunkan Polsek Maesa telah melakukan penanganan olah TKP berdasarkan hasil laporan dan pelaku serta barang bukti berupa sebilah pisau sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang kasus penikaman tersebut.