Viral Kasus Pinjol, Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online ilegal!
DuaLipa.id - Aplikasi pinjol terkadang cukup membantu di kala sedang dalam keadaan masalah finansial. Terlepas dari bunganya yang sangat tinggi, kenyataannya Pinjaman online inilah tempat paling praktis dalam berhutang . Namun ada saja oknum penipuan pinjol mendapatkan keuntungan dari aplikasi ini, untuk itu DuaLipa.id akan membagikan ciri-ciri aplikasi pinjaman online ilegal, sebagai berikut.
Pada umumnya pinjaman terjadi dilakukan atas kehendak sendiri sesuai kebutuhan . Tapi dalam kebanyakan kasus pinjol penipu inilah secara suka rela yang menawarkan pinjaman. Biasanya metode yang dilakukan dari panggilan dan pesan masuk.
Kita anggap sekarang kamu berada di fase diatas tadi, Oknum tersebut akan mempermudah proses pengajuan formulir supaya mempermudah tahap penipuan yang akan dijalankan. Kita tentu mengetahui bahwa pinjaman online yang legal dalam proses pengajuan nya membutuhkan waktu sebelum memutuskan layak tidaknya data-data kamu, sesuai aturan perusahaan pinjol.
Memang dalam syarat pinjol membutuhkan biaya administrasi, seperti materai dan lainnya. Namun tidak untuk pinjol ilegal, kamu akan di minta biaya sebagai uang muka tergantung dengan besarnya jumlah pinjaman.
Ciri-ciri penipuan pinjaman online berikutnya adalah pinjol tidak memiliki izin perusahaan. Semua perusahaan pinjaman online wajib mendaftarkannya di OJK, jika tidak maka bisa disebut sebagai pinjol abal-abal.
Pinjol ilegal ini seringkali meminta data informasi dengan berlebihan. Sering kita perhatikan meminta identitas orang terdekat yang cukup merepotkan, bahkan tidak segan - segan meminta nomor rekening bank beserta sandinya.
Sejak awal pinjol bisa dikatakan legal jika sudah terdaftar dalam OJK, begitu juga situs resminya apabila secara tampilan tidak meyakinkan maka kamu perlu mencurigai dan melakukan pengecekan tentang keasliannya.
Penawaran Produk Secara Paksa
Pada umumnya pinjaman terjadi dilakukan atas kehendak sendiri sesuai kebutuhan . Tapi dalam kebanyakan kasus pinjol penipu inilah secara suka rela yang menawarkan pinjaman. Biasanya metode yang dilakukan dari panggilan dan pesan masuk.
Proses pengajuan di permudah atau tanpa syarat
Kita anggap sekarang kamu berada di fase diatas tadi, Oknum tersebut akan mempermudah proses pengajuan formulir supaya mempermudah tahap penipuan yang akan dijalankan. Kita tentu mengetahui bahwa pinjaman online yang legal dalam proses pengajuan nya membutuhkan waktu sebelum memutuskan layak tidaknya data-data kamu, sesuai aturan perusahaan pinjol.
Mewajibkan Uang Muka
Memang dalam syarat pinjol membutuhkan biaya administrasi, seperti materai dan lainnya. Namun tidak untuk pinjol ilegal, kamu akan di minta biaya sebagai uang muka tergantung dengan besarnya jumlah pinjaman.
Izin penyelenggaranya tidak jelas
Ciri-ciri penipuan pinjaman online berikutnya adalah pinjol tidak memiliki izin perusahaan. Semua perusahaan pinjaman online wajib mendaftarkannya di OJK, jika tidak maka bisa disebut sebagai pinjol abal-abal.
Meminta Informasi Pribadi
Pinjol ilegal ini seringkali meminta data informasi dengan berlebihan. Sering kita perhatikan meminta identitas orang terdekat yang cukup merepotkan, bahkan tidak segan - segan meminta nomor rekening bank beserta sandinya.
Tampilan abal-abal
Sejak awal pinjol bisa dikatakan legal jika sudah terdaftar dalam OJK, begitu juga situs resminya apabila secara tampilan tidak meyakinkan maka kamu perlu mencurigai dan melakukan pengecekan tentang keasliannya.