28 Orang Meninggal Dunia di Belitung, Akibat Lakalantas Selama Tahun 2022
DuaLipa.id - Sepanjang Tahun 2022 telah terjadi 35 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Belitung bahkan dari 35 kasus tersebut jumlah korban meninggal dunia sebanyak 28 orang.
Angka tersebut naik cukup signifikan jika dibandingkan data tahun 2021 dengan 19 kasus laga lantas dan 15 orang meninggal dunia.
Kapolres Belitung AKBP angsa dalam Konferensi pers Akhir Tahun 2022 menjelaskan bahwa sepanjang Tahun 2022 kemarin jajarannya mencatat telah terjadi 35 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Belitung.
Kemudian dari 35 kasus tersebut terdapat 28 orang korban yang meninggal dunia sedangkan sisanya itu menderita Luka berat dan luka ringan.
Ia mengakui bahwa angka tersebut naik cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya berjumlah 19 kasus kecelakaan dan 15 orang meninggal dunia.
Kemudian juga menjelaskan dari 35 kasus kecelakaan tersebut 14 diantaranya merupakan kecelakaan Tunggal yang melibat yang terjadi di seputaran wilayah Kabupaten Belitung.
Sedangkan sisanya itu merupakan langkah berlawanan dengan berbagai modus mulai dari modus depan depan samping maupun depan belakang
Menurutnya dari 54% tersebut merupakan langkah tunggal yang akan menjadi evolusi jajarannya agar tahun 2023 mendatang itu tidak terulang kembali
Ia juga mengatakan beberapa faktor menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung satu diantaranya kondisi sarana dan prasarana jalan yang mulai bagus sehingga menyebabkan banyaknya pengemudi kendaraan yang mengemudikan kendaraannya melebihi batas kecepatan.
Oleh sebab itu diminta untuk melakukan berbagai evaluasi terutama di titik-titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ia berharap di tahun 2023 tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung bisa ditekan agar menghindari korban meninggal dunia. (Tribunnews)