Tersangka Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim Pungut Sampah di AS, Masih Berkeliaran dan Belum Ditangkap
DuaLipa.id - Tersangka kasus dugaan penistaan Agama Saifudin Ibrahim kembali menjadi sorotan, belakangan Saifudin Ibrahim membagikan aktivitasnya Tengah memulung di Amerika Serikat.
Keberadaan Saifudin di luar negeri membuat Polri terkendala melakukan penangkapan. Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya kini terus berkomunikasi dengan kepolisian di Amerika Serikat, hal itu dilakukan agar bisa memulangkan tersangka ke Indonesia.
Dengan begitu Saifudin bisa menjalani proses hukum dalam statusnya sebagai tersangka penista, negara sebelumnya Saifudin membuat konten sedang memungut sampah di Amerika Serikat.
Ia bersama rekannya tampak memisahkan kumpulan kaleng dan juga botol bekas, video tersebut kemudian diunggah ke akun YouTubenya hingga menjadi viral. Saifudin Ibrahim sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama sejak tahun lalu.
Ia terjerat kasus hukum karena ucapannya meminta 300 ayat Alquran dihapus saat itu. Keberadaan Saifudin memang sudah di luar negeri sehingga penangkapan terhadap tersangka mengalami kendala. Polri sendiri menyebut Saifudin terancam hukuman pidana 6 tahun penjara dalam kasusnya.