Viral! Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa, Haramkan Pengikut Salat, Minum Susu, Makan Ikan dan Daging
DuaLipa.id - Sebuah aliran diduga sesat di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menghebohkan publik, pasalnya pengikutnya dilarang salat hingga makan ikan.
Aliran sesat itu dalam naungan sebuah Yayasan bernama Nur mutiara maghrifatullah di kampung buta Jaya, aliran yang diduga sesaat ini bernama bab kesucian.
Terkait hal ini Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sulawesi Selatan buka suara, MUI Sulsel menjelaskan ada dua faktor yang menjadikan aliran bab kesucian dinyatakan sesat.
Pertama, ajaran tersebut mengharamkan yang telah dihalalkan dalam agama Islam yakni daging ikan dan susu.
Kedua, ajaran bab kesucian melarang pengikutnya melaksanakan salat lima waktu ,padahal dalam agama Islam salat merupakan salah satu rukun Islam.
Dikatakan MUI Sulsel, yayasan yang menjadi tempat beredarnya ajaran sesat itu berada tak jauh dari kampus UIN Alauddin Makassar. Yayasan itu juga sangat tertutup dari masyarakat di sekitarnya.
Pemimpin Yayasan tersebut ialah wayang Hadikusumo 48 tahun. Ia merupakan perantau dari Sumatera yang menikah dengan warga Goa. Keduanya kemudian mendirikan Yayasan tersebut, namun Tudingan MW Sulsel ini dipantau oleh pihak yayasan .
Menurutnya tuduhan MUI Sulsel tersebut tak mendasar, lantaran tak melakukan klarifikasi ke yayasan terlebih dahulu HD juga memantau soal Tudingan yayasannya melarang pengikutnya menjalankan salat lima waktu dan makan ikan hingga daging.